Electronic Resource
Relevansi Piagam Madinah dan Pancasila: Studi Pemikiran M. Quraish Shihab
Dalam kajian mengenai relevansi Piagam Madinah dan Pancasila berdasarkan pemikiran M. Quraish Shihab, dipahami bahwa Piagam Madinah sebagai dokumen awal pengaturan masyarakat plural menegaskan prinsip‑prinsip keadilan, toleransi, persatuan, musyawarah, dan penghormatan atas perbedaan yang juga tercermin dalam nilai‑nilai Pancasila; pemikiran Quraish Shihab sendiri lebih banyak menekankan konsep umat yang moderat (ummatan wasaṭan) yang seimbang antara nilai keimanan, persaudaraan, dan keadilan sehingga relevan dengan semangat Pancasila sebagai dasar negara yang mengakomodasi kemajemukan bangsa Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain